Your are here: Home // LP Jember Usulkan 252 Napi Dapat Remisi

LP Jember Usulkan 252 Napi Dapat Remisi

Apakah Anda pernah merasa seperti Anda tahu hanya cukup tentang
akan berbahaya? Mari kita lihat apakah kita dapat mengisi sebagian dari celah dengan info terbaru dari para ahli
.

JEMBER, KOMPAS.com - Menjelang peringatan kemerdekaan ke-66 Republik Indonesia,Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIAJember telah mengusulkan 252 narapidana agar memperoleh remisi.

Remisi umum satu atau bebas sebagian diajukan untuk 235 orang. Sebanyak 17 narapidana lain yang bakal menerima remisi pada 17 Agustus 201 1, langsung bebas sehingga boleh pulang.

Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan LP Jember, Karno,  di Jember, Selasa (2/8/2011), mengatakan,  selain narapidana yang tersangkut klasus tindak pidana umum, LP Jember jugamengusulkan napi yang tersangkut tindak pidana korupsi untuk memperoleh remisi.

Pengetahuan dapat memberikan keuntungan yang nyata. Untuk memastikan Anda mendapat informasi tentang
, terus membaca.

Di antara mereka adalah mantan Kepala Bulog Sub Divre Jember H Muharoro. Ia mestinya pada 17 Agustus 2011 sudah bebas. Akan tetapi, LP tidak bisa melepas karena ada beberapa syarat yang belum terpenuhi.

Muharor masih harus memenuhi kewajibannya melunasi denda sebesar Rp 200 juta atau subsider enam bulan kurungan. Selain itu, ia dikenai kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 4 miliarlebih atau subsider dua tahun kurungan.

"Jika kedua-duanya belum bisa dibayarkan, hanya hukuman pokoknya saja yang dikurangi dan diamasih harus menunggu dua tahun enam bulan lagi,"kata Karno.

 

Anda tidak dapat memprediksi kapan mengetahui sesuatu yang ekstra tentang
akan berguna. Jika Anda belajar sesuatu yang baru tentang
dalam artikel ini, Anda harus file artikel di mana Anda dapat menemukannya lagi.

Leave a reply

Copyright © 2009 binatang langka.
Designed by Theme Junkie. Converted by Wordpress To Blogger for WP Blogger Themes. Sponsored by iBlogtoBlog.