Your are here: Home // Prita dan Penegak Hukum Tak Profesional

Prita dan Penegak Hukum Tak Profesional

Anda harus dapat menemukan beberapa fakta yang sangat diperlukan tentang
dalam paragraf berikut. Jika ada setidaknya satu fakta anda tidak tahu sebelumnya, bayangkan perbedaan itu bisa membuat.

JAKARTA, KOMPAS.com " Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi masalah hukum mempertanyakan proses kasasi perkara Prita Mulyasari yang menghukum Prita selama enam bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun.

Ketua Komisi III DPR Benny K Harman menilai proses peradilan ini sebagai proses peradilan sesat dan Prita menjadi korban penegak hukum yang tidak profesional.

Sejauh ini, kami telah menemukan beberapa fakta menarik tentang
. Anda mungkin memutuskan bahwa informasi berikut ini bahkan lebih menarik.

Menurut Benny, berdasarkan pengaduan masyarakat yang masuk ke Komisi III DPR, kasus serupa juga banyak terjadi pada para pencari keadilan lainnya. "Banyak yang lebih buruk lagi," ujar Benny, Selasa (12/7/2011).

Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin akan mempertanyakan hal ini dalam rapat kerja dengan Kejaksaan Agung, 18 Juli mendatang, dan dalam rapat konsultasi dengan Mahkamah Agung (MA).

"Kami akan mempertanyakan pertimbangan jaksa mengajukan kasasi serta mengapa MA tetap memproses kasasi yang diajukan jaksa," kata Aziz.

Selengkapnya artikel ini dapat disimak di http://cetak.kompas.com/read/2011/07/13/05023383/dpr.pertanyakan.jaksa.dan.ma.

Tidak ada keraguan bahwa topik
bisa menarik. Jika Anda masih memiliki pertanyaan yang belum terjawab tentang
, Anda mungkin menemukan apa yang Anda cari dalam artikel berikutnya.

Leave a reply

Copyright © 2009 binatang langka.
Designed by Theme Junkie. Converted by Wordpress To Blogger for WP Blogger Themes. Sponsored by iBlogtoBlog.