Your are here: Home // Antasari: Harusnya Saya Bebas

Antasari: Harusnya Saya Bebas

Anda harus dapat menemukan beberapa fakta yang sangat diperlukan tentang
dalam paragraf berikut. Jika ada setidaknya satu fakta anda tidak tahu sebelumnya, bayangkan perbedaan itu bisa membuat.

JAKARTA, KOMPAS.com " Terpidana kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar, berharap dibebaskan setelah pengajuan peninjauan kembali perkaranya.

Dalam pengajuan memori peninjauan kembali (PK), Antasari mengajukan tiga bukti baru dan catatan 28 kekhilafan hakim dalam menangani sidangnya. Ini ia harapkan dapat dipertimbangkan majelis hakim untuk menerima PK tersebut.

"Menyatakan sejak awal bahwa pemohon PK, Antasari Azhar, secara sah dan meyakinkan tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Membebaskan terpidana atau setidak-tidaknya dilepaskan dari tuntutan hukum," kata Antasari dalam dokumen memori PK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2011).

Seusai sidang, Antasari menyatakan optimismenya untuk bisa bebas karena ia merasa tak bersalah dalam kasus tersebut. "Saya dari awal optimis. Jujur saja, sejak di PN harusnya saya bebas," ujarnya.

Lihat berapa banyak Anda dapat belajar tentang
ketika Anda mengambil sedikit waktu untuk membaca sebuah artikel baik diteliti? Jangan lewatkan pada sisa informasi yang besar ini.

Menurut Antasari, selama ini ia berdiam diri menanggapi tudingan miring atas dirinya, tetapi ia sangat yakin kebenaran atas kasusnya akan segera terungkap. "Sejak awal saya mengatakan sudah saya lihat berapa banyak komentar. Saya diam. Saya orang Muslim. Semoga nanti waktu yang menjawab. Kebenaran tidak akan bisaditutup-tutupi. Kesadaran tidak ada yang memaksa. Saya dan keluarga almarhum berupaya untuk membongkar ini semua," katanya.

Antasari juga meminta agar pengadilan mempertimbangkan mengembalikan barang bukti kepada yang berhak. Selain itu juga merehabilitasi nama baik, harkat, dan martabat Antasari. Tanggungan biaya perkara ini juga diminta dibebankan kepada negara."Apabila Mahkamah Agung berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya," tuturnya.

Istri Antasari, Ida Laksmiwati, mengungkapkan hal yang sama mengenai keadilan untuk sang suami."Semoga hakim membuka hati terhadap apa yang telah diutarakan Pak Antasari," kata Ida yang turut hadir dalam persidangan tersebut.

Sejumlah tokoh dari kalangan politisi dan masyarakat awam ikut memberikan dukungan kepada Antasari dalam sidang tersebut. Ida mengucapkan terima kasih atas dukungan yang besar dari masyarakat, tokoh masyarakat, ataupun keluarga almarhum Nasrudin.

"Saya berterima kasih atas dukungan masyarakat yang besar. Tanpa masyarakat pasti kami tidak dapat mengumpulkan bukti-bukti. Saya menyambut dengan terbuka juga dukungan dari keluarga almarhum Nasrudin. Mereka sudah sejak lama mendukung kami," ujarnya.

Nah, itu tidak sulit sama sekali, bukan? Dan kau telah menerima banyak pengetahuan, hanya dari mengambil beberapa waktu untuk penelitian kata seorang pakar di
.

Leave a reply

Copyright © 2009 binatang langka.
Designed by Theme Junkie. Converted by Wordpress To Blogger for WP Blogger Themes. Sponsored by iBlogtoBlog.