Your are here: Home // Ibnu Subiyanto Optimis PK Dikabulkan

Ibnu Subiyanto Optimis PK Dikabulkan

The following article covers a topic that has recently moved to center stage--at least it seems that way. If you've been thinking you need to know more about it, here's your opportunity.

SLEMAN, KOMPAS.com - Mantan Bupati Sleman Ibnu Subiyanto terpidana dalam kasus korupsi pengadaan buku ajar senilai Rp 11 miliar mengaku optimis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman akan mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukannya.

"Saya optimistis permohonan PK ini dikabulkan hakim, bahkan saya sangat optimis akan terbebas dari segala dakwaan," kata Ibnu Subiyanto seusai mengikuti sidang PK di PN Sleman, Kamis (24/2/2011).

Rasa optimistis itu karena dirinya memiliki novum atau bukti baru yang menguatkan jika dirinya tidak bersalah. "Saya harus yakin akan bebas, karena memang dakwaan itu tidak benar, apalagi ada novum," katanya.

Penasehat hukum Ibnu Subiyanto, Andi Rais, SH mengatakan, bukti baru tersebut salah satunya ialah ada kekhilafan atau kekeliuran yang dilakukan Majelis Hakim Kasasi.

If your mobil keluarga ideal terbaik indonesia facts are out-of-date, how will that affect your actions and decisions? Make certain you don't let important mobil keluarga ideal terbaik indonesia information slip by you.

"Karena itu, klien kami mengajukan PK kepada Mahkamah Agung RI terhadap putusan No 1529K/PID.SUS/2010 tertanggal 20 September 2010," katanya.

Menurut dia, kekhilafan Majelis Hakim Kasasi tersebut yakni mengenai pernyataan yang bertentangan dengan yang lain, dimana Oleh hakim kasasi, Ibnu dinyatakan tidak terbukti bersalah dalam dakwaan primer.

"Namun hakim tersebut menyalahkan Ibnu karena telah mengirim Surat Bupati Nomor 425/001026 tanggal 24 April 2004 kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman (alm) Muh Bachrum. Makanya, ini berkaitan dengan perkara atas nama terdakwa Muh Bachrum. Dimana dalam putusan banding Muh Bachrum dipersalahkan karena tidak melaksanakan isi Surat Bupati Nomor 425/001026 tanggal 24 April 2004 itu," katanya.

Surat Bupati tersebut bukanlah produk yang melanggar hukum, kekhilafan inilah yang menjadi salah satu dasar permohonan PK. "Kalau ada pertentangan dalam hal yang sama, maka bisa dibatalkan," katanya.

Jaksa Penuntut Umum yang diwakili Dadang Darussalam SH menyatakan belum bisa memberikan tanggapan atas pengajuan PK tersebut. "Surat tanggapan masih belum sempurna. Pada persidangan selanjutnya akan kami bacakan," katanya.

That's the latest from the mobil keluarga ideal terbaik indonesia authorities. Once you're familiar with these ideas, you'll be ready to move to the next level.

Leave a reply

Copyright © 2009 binatang langka.
Designed by Theme Junkie. Converted by Wordpress To Blogger for WP Blogger Themes. Sponsored by iBlogtoBlog.