Ketika Anda berpikir tentang
, apa pendapatmu pertama? Aspek mana
penting, yang penting, dan mana yang bisa Anda ambil atau meninggalkan? Anda akan hakim.
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan Nasional, mengusulkan kenaikan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2012. Pemerintah berharap, naiknya anggaran BOS tersebut mencegah pungutan di SD/SMP Negeri sederajat. Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh menjelaskan, usulan kenaikan anggaran untuk SD dari Rp 12,4 triliun menjadi Rp 18,1 triliun. Sedangkan untuk SMP/MTS, dari Rp 7,4 triliun menjadi Rp 9,5 triliun. "Kenaikan tersebut membuat kami semakin tegas, bahwa tidak boleh ada lagi pungutan-pungutan," kata Nuh, Kamis (9/6/2011), di Jakarta. Sejujurnya, satu-satunya perbedaan antara Anda dan para ahli
adalah waktu. Jika Anda akan menginvestasikan waktu sedikit lebih dalam membaca, Anda akan yang lebih dekat ke status ahli ketika datang ke
.
Nuh berharap, Komisi X DPR dapat menyetujui usulan tersebut sehingga mulai Januari 2012 sudah tidak ada lagi pungutan yang dibebankan kepada siswa SD dan SMP, khususnya di sekolah-sekolah negeri. "Dengan pemenuhan 100 persen, kita harap BOS bisa menutup semuanya, sehingga tidak ada lagi alasan sekolah memungut iuran," ujarnya. Ia juga menambahkan, untuk selanjutnya penyaluran BOS bisa dikembalikan seperti dulu, yakni melalui pemerintah pusat. "Saya berharap, penyaluran BOS bisa diubah seperti dulu, karena saat ini sering terkendala karena adanya politik di daerah," ujar Nuh, Tahun depan, BOS diusulkan mencapai Rp 27,6 triliun. Angka satuan biaya tersebut sudah memenuhi 100 persen standar biaya operasional non-personil sesuai Permendiknas 69/Tahun 2009.
adalah waktu. Jika Anda akan menginvestasikan waktu sedikit lebih dalam membaca, Anda akan yang lebih dekat ke status ahli ketika datang ke
.
Nuh berharap, Komisi X DPR dapat menyetujui usulan tersebut sehingga mulai Januari 2012 sudah tidak ada lagi pungutan yang dibebankan kepada siswa SD dan SMP, khususnya di sekolah-sekolah negeri. "Dengan pemenuhan 100 persen, kita harap BOS bisa menutup semuanya, sehingga tidak ada lagi alasan sekolah memungut iuran," ujarnya. Ia juga menambahkan, untuk selanjutnya penyaluran BOS bisa dikembalikan seperti dulu, yakni melalui pemerintah pusat. "Saya berharap, penyaluran BOS bisa diubah seperti dulu, karena saat ini sering terkendala karena adanya politik di daerah," ujar Nuh, Tahun depan, BOS diusulkan mencapai Rp 27,6 triliun. Angka satuan biaya tersebut sudah memenuhi 100 persen standar biaya operasional non-personil sesuai Permendiknas 69/Tahun 2009.
. Bahkan jika Anda tidak tahu segalanya, Anda sudah melakukan sesuatu yang berharga: Anda telah memperluas pengetahuan Anda.