The following article includes pertinent information that may cause you to reconsider what you thought you understood. The most important thing is to study with an open mind and be willing to revise your understanding if necessary.
DUMAI, KOMPAS.com - Sipir Rumah Tahanan Negara Kota Dumai, Riau, dan seorang narapidana ditangkap polisi saat bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu. Kepala Satuan Reskrim Polres Kota Dumai, AKP J Concecou, Senin (28/2/2011), mengatakan, penangkapan sipi rberinisial AN (25) dan narapidana berinisial YS (21) dilakukan di dua tempat terpisah. "Tersangka AN kami sergap terlebih dahulu di luar Rutan, Senin sekitar pukul 20.45 WIB. Selanjutnya, atas pengakuan AN, kami mendapatkan dua nama tersangka lainnya, YS dan ZM," ujar AKP J Concecou. If you base what you do on inaccurate information, you might be unpleasantly surprised by the consequences. Make sure you get the whole mobil keluarga ideal terbaik indonesia story from informed sources.
YS merupakan napi Rutan dan berhasil disergap saat berada di ruang tahanannya, sel D sekitar pukul 21.00 WIB. "Tersangka ZM yang diduga pemilik dan pengedar narkoba tersebut masih dalam pengejaran," kata Concecou. Berdasarkan informasi lapangan, kata dia, kepolisian telah mengetahui keberadaan seorang tersangka buron tersebut. "Saat ini pengejaran masih terus kami lakukan," katanya. Concecou mengatakan, saat disergap, tersangka AN sempat mencoba menghilangkan barang bukti berupa dua paket kecil sabu-sabu dengan cara menelannya. "Namun saat itu juga, kami memberinya obat agar tersangka memuntahkan barang bukti tersebut. Beberapa menit kemudian, akhirnya barang bukti tersebut dimuntahkan oleh tersangka AN," tuturnya. Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti, kata Concecou, sudah digiring ke Mapolres Dumai untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
YS merupakan napi Rutan dan berhasil disergap saat berada di ruang tahanannya, sel D sekitar pukul 21.00 WIB. "Tersangka ZM yang diduga pemilik dan pengedar narkoba tersebut masih dalam pengejaran," kata Concecou. Berdasarkan informasi lapangan, kata dia, kepolisian telah mengetahui keberadaan seorang tersangka buron tersebut. "Saat ini pengejaran masih terus kami lakukan," katanya. Concecou mengatakan, saat disergap, tersangka AN sempat mencoba menghilangkan barang bukti berupa dua paket kecil sabu-sabu dengan cara menelannya. "Namun saat itu juga, kami memberinya obat agar tersangka memuntahkan barang bukti tersebut. Beberapa menit kemudian, akhirnya barang bukti tersebut dimuntahkan oleh tersangka AN," tuturnya. Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti, kata Concecou, sudah digiring ke Mapolres Dumai untuk dimintai keterangan lebih lanjut.