Ketika Anda belajar tentang sesuatu yang baru, mudah merasa kewalahan oleh jumlah informasi relevan yang tersedia. Artikel informatif akan membantu Anda berfokus pada titik sentral.
JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tene, mengaku belum mendapat konfirmasi tentang pembebasan kapal MV Sinar Kudus yang disandera perompak Somalia sejak 16 Maret 2011 lalu. Menurutnya, kesepakatan pembebasan MV Sinar Kudus merupakan kesepakatan antara pemilik kapal dan perompak. "Saya belum dapat konfirmasi berita tersebut," ungkap Michael saat dihubungi wartawan, Minggu (1/5/2011). Michael juga belum bisa memberikan penjelasan terkait pembayaran uang tebusan yang disebut sebesar 4,5 juta dollar AS. Katanya, kesepakatan soal uang tebusan merupakan kesepakatan antara pihak perusahaan dengan para pembajak. "Kita tidak dalam posisi menjelaskan kesepakatan antara pihak perusahaan dengan pembajak," tegasnya. Sebagian besar informasi ini berasal langsung dari pro
. Hati-hati membaca untuk mengakhiri hampir menjamin bahwa Anda akan tahu apa yang mereka ketahui.
Seperti diberitakan sebelumnya, kapal MV Sinar Kudus kabarnya telah dibebaskan perompak Somalia setelah pemilik kapal membayar uang tebusan. Demikian keterangan sumber kelautan serta pihak perompak, Sabtu (30/4/2011). Sinar Kudus dibajak perompak Somalia pada 16 Maret 2011 yang keberadaannya diperkirakan sejauh 512 kilometer di utara Socotra timur di perairan Somalia dengan jumlah anak buah kapal 31 orang, di mana 20 diantaranya merupakan warga negara Indonesia. Perompak mengatakan, mereka membebaskan kapal tersebut setelah uang tebusan dijatuhkan melalui angkutan udara kepada mereka. "Kami menerima uang sebesar 4,5 juta dollar AS pada Sabtu dini hari. Kami telah meninggalkan kapal dan Sinar Kudus bersiap untuk pergi berlayar," kata seorang perompak yang memberi tahu namanya sebagai Geney kepada Reuters dari desa tepi pantai, El Dhanane. Mantan pejabat kelautan asal Kenya yang saat ini menjadi editor kelautan, The Somali Report, Andrew Mwangura, membenarkan, kapal itu telah dibebaskan dengan menambahkan bahwa mereka belum mulai pergi berlayar.(Tribunnews/M. Ismunadi)
. Hati-hati membaca untuk mengakhiri hampir menjamin bahwa Anda akan tahu apa yang mereka ketahui.
Seperti diberitakan sebelumnya, kapal MV Sinar Kudus kabarnya telah dibebaskan perompak Somalia setelah pemilik kapal membayar uang tebusan. Demikian keterangan sumber kelautan serta pihak perompak, Sabtu (30/4/2011). Sinar Kudus dibajak perompak Somalia pada 16 Maret 2011 yang keberadaannya diperkirakan sejauh 512 kilometer di utara Socotra timur di perairan Somalia dengan jumlah anak buah kapal 31 orang, di mana 20 diantaranya merupakan warga negara Indonesia. Perompak mengatakan, mereka membebaskan kapal tersebut setelah uang tebusan dijatuhkan melalui angkutan udara kepada mereka. "Kami menerima uang sebesar 4,5 juta dollar AS pada Sabtu dini hari. Kami telah meninggalkan kapal dan Sinar Kudus bersiap untuk pergi berlayar," kata seorang perompak yang memberi tahu namanya sebagai Geney kepada Reuters dari desa tepi pantai, El Dhanane. Mantan pejabat kelautan asal Kenya yang saat ini menjadi editor kelautan, The Somali Report, Andrew Mwangura, membenarkan, kapal itu telah dibebaskan dengan menambahkan bahwa mereka belum mulai pergi berlayar.(Tribunnews/M. Ismunadi)
. Bahkan jika Anda tidak tahu segalanya, Anda sudah melakukan sesuatu yang berharga: Anda telah memperluas pengetahuan Anda.